Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dinyatakan bahwa Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Persyaratan kefarmasian harus menjamin ketersediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau.
Selanjutnya dinyatakan bahwa pelayanan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit harus mengikuti Standar Pelayanan Kefarmasian yang selanjutnya diamanahkan untuk diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam Pasal 108 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan berbunyi “Praktek Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, penagdaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan. Dalam menjalankan praktek kefarmasian apoteker harus melakukan sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan Menteri. HISFARSI – PD IAI Jatim akan menyelenggarakan rapat kerja daerah yang membahas Regulasi dalam mendukung praktek apoteker di Indonesia secara berkelanjutan dan Pengelolaan Sitostatika di RS.
Bersama ini kami informasikan bahwa continuing professional development dalam bentuk diskusi panel dan webinar yang merupakan rangkaian acara Rapat Kerja Daerah PD IAI Jatim. Acara ini berlangsung selama 2 hari yaitu DIskusi panel dan Webinar I (19 Desember 2020) dan Webinar II dan III (20 Desember 2020)
Rincian Kegiatan:
19 Desember 2020
DISKUSI PANEL
- Materi dan Narasumber
Perubahan pelayanan kesehatan dan pelayanan kefarmasian dengan berlakunya PMK 03 th 2020
Oleh: Dr. Sundoyo, SH., MHum, MKM
Advokasi oleh IAI dalam upaya terbitnya regulasi kesehatan yang mendukung praktek apoteker di RS
Oleh: apt. Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, MM
Kekuatiran apoteker terkait berlakunya PMK 03 th 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS
Oleh: apt. Drs. Budi Rahardjo, SpFRS
- Panelis:
apt. Drs. Ali Syamlan, SE.,MARS
DR. apt. Budi Suprapti, MS
apt. Tri Widiyartiningsih, S.Si
apt. Mahardian Rahmadi, M.Sc., PhD
AKBP. apt. Drs Ruddy Hartono, SpFRS
apt. Dra. Susilo Ari Wardhani, M.Kes
Webinar I
- Regulasi dan kebijakan dispensing sediaan steril di Rumah Sakit sesuai standar
Oleh: Apt. Drs. Muhammad Yahya, SpFRS
- Penggunaan Close System Transfer Device (CSTD) untuk kepraktisan dan keamanan dalam dispensing sediaan sitostatika
Oleh: Letkol (laut). apt. Drs. Lestiono, SpFRS
20 Desember 2020
WEBINAR II
- Konsep kebijakan pelayanan telefarmasi oleh Kemenkes RI
Oleh: apt. Dita Novianti S.A., S.Si., MM
- Industri 4.0 dan tantangan serta ancaman pelayanan telefarmasi di Rumah Sakit
Oleh: DR. apt. Budi Suprapti, MS
Webinar III
- Tata Laksana kanker paru dengan Mutasi EGFR
Oleh: Dr. dr. Laksmi Wulandari, SpP(K)
- Aspek farmasi penggunaan erlotinib sebagai terapi target dalam manajemen kanker paru
Oleh: apt. Halim P. Jaya, S. Farm, M.Farm Klin
GRATIS! GRATIS! GRATIS!
Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih