HISFARSI JAWA TIMUR
Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Pengurus Daerah Jawa Timur

Diskusi Panel dan Webinar (Rakerda HISFARSI Jatim 2020)

Waktu Pelaksanaan
Saturday – Sunday, 19 – 20 December 2020

Tempat Pelaksanaan
Via Zoom Meeting

Jumlah SKP
14
Brosur
Sekilas Kegiatan

Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dinyatakan bahwa Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Persyaratan kefarmasian harus menjamin ketersediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau.

Selanjutnya dinyatakan bahwa pelayanan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit harus mengikuti Standar Pelayanan Kefarmasian yang selanjutnya diamanahkan untuk diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam Pasal 108 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan berbunyi “Praktek Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, penagdaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan. Dalam menjalankan praktek kefarmasian apoteker harus melakukan sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan Menteri. HISFARSI – PD IAI Jatim akan menyelenggarakan rapat kerja daerah yang membahas Regulasi dalam mendukung praktek apoteker di Indonesia secara berkelanjutan dan Pengelolaan Sitostatika di RS.

Bersama ini kami informasikan bahwa continuing professional development dalam bentuk diskusi panel dan webinar yang merupakan rangkaian acara Rapat Kerja Daerah PD IAI Jatim. Acara ini berlangsung selama 2 hari yaitu DIskusi panel dan Webinar I (19 Desember 2020) dan Webinar II dan III (20 Desember 2020)

Rincian Kegiatan:

19 Desember 2020

DISKUSI PANEL

  • Materi dan Narasumber

Perubahan pelayanan kesehatan dan pelayanan kefarmasian dengan berlakunya PMK 03 th 2020

Oleh: Dr. Sundoyo, SH., MHum, MKM

Advokasi oleh IAI dalam upaya terbitnya regulasi kesehatan yang mendukung praktek apoteker di RS

Oleh: apt. Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, MM

Kekuatiran apoteker terkait berlakunya PMK 03 th 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS

Oleh: apt. Drs. Budi Rahardjo, SpFRS

  • Panelis:

apt. Drs. Ali Syamlan, SE.,MARS

DR. apt. Budi Suprapti, MS

apt. Tri Widiyartiningsih, S.Si

apt. Mahardian Rahmadi, M.Sc., PhD

AKBP. apt. Drs Ruddy Hartono, SpFRS

apt. Dra. Susilo Ari Wardhani, M.Kes

Webinar I

  • Regulasi dan kebijakan dispensing sediaan steril di Rumah Sakit sesuai standar

Oleh: Apt. Drs. Muhammad Yahya, SpFRS

  • Penggunaan Close System Transfer Device (CSTD) untuk kepraktisan dan keamanan dalam dispensing sediaan sitostatika

Oleh: Letkol (laut). apt. Drs. Lestiono, SpFRS

 

20 Desember 2020

WEBINAR II

  • Konsep kebijakan pelayanan telefarmasi oleh Kemenkes RI

Oleh: apt. Dita Novianti S.A., S.Si., MM

  • Industri 4.0 dan tantangan serta ancaman pelayanan telefarmasi di Rumah Sakit

Oleh: DR. apt. Budi Suprapti, MS

Webinar III

  • Tata Laksana kanker paru dengan Mutasi EGFR

Oleh: Dr. dr. Laksmi Wulandari, SpP(K)

  • Aspek farmasi penggunaan erlotinib sebagai terapi target dalam manajemen kanker paru

Oleh: apt. Halim P. Jaya, S. Farm, M.Farm Klin

 

GRATIS! GRATIS! GRATIS!

Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih

Pendaftaran Telah Ditutup

Mohon maaf link pendaftaran telah kami tutup, Selamat berjumpa kembali tahun depan

Ketentuan Peserta

MOHON PERHATIAN

  • Peserta dimohon untuk mengisi data dengan benar dan valid, terutama Nama dan gelar, No Handphone (WA aktif) dan Alamat email. Hal ini dikarenakan tujuan pengiriman eSertifikat. Panitia TIDAK bertanggung jawab terhadap kesalahan penulisan nama lengkap beserta gelar pada eSertifikat. Mohon berhati-hati
  • Satu alamat email hanya untuk 1 peserta. Mohon tidak mendaftar ganda.
  • Setelah mengisi form registrasi maka pihak peserta akan mendapat email konfirmasi beserta link join webinar dan passcode. Pihak panitia akan mengirimkan email pengingat 1 hari dan 1 jam sebelum webinar dimulai. Pendaftaran akan ditutup apabila acara telah dimulai
  • Webinar ini berkapasitas 1000 peserta. Bagi peserta yang ingin bergabung namun kuota telah mencapai batas maka panitia menyediakan layanan broadcast melalui Youtube live Channel Hisfarsi Jatim.
  • Pendaftaran dapat ditutup sewaktu waktu jika kuota sudah terpenuhi
  • Peserta diskusi panel dan webinar berhak mendapatkan sertifikat dari IAI (14 SKP) setelah memenuhi persyaratan registrasi, presensi MINIMAL 10 JAM (selama 2 hari) dan post test.
  • Peserta yang menghadiri pada hari pertama maka akan diberikan LINK untuk mengikuti rangkaian webinar hari kedua
  • Link presensi (join link melalui email zoom) berlaku otomatis,
  • Link presensi (join melalui youtube), evaluasi penyelenggaraan dan post test akan diberikan sewaktu acara berlangsung
  • Post test akan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada hari yang sama
  • eSertifikat akan dibagikan max 1 bulan setelah acara (karena perlu diverifikasi kepersertaan dan hasil post test)