HISFARSI JAWA TIMUR
Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Pengurus Daerah Jawa Timur

[Simposium & Workshop] “Role of Pharmacist in Hospital Accreditation and Medication Safety”

Waktu Pelaksanaan
Friday – Sunday, 09 – 11 September 2022

Tempat Pelaksanaan
Bumi Surabaya City Resort

Jumlah SKP
20
Brosur
Peserta yang terdaftar
Sekilas Kegiatan

Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dinyatakan bahwa Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Persyaratan kefarmasian harus menjamin ketersediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau.

Selanjutnya dinyatakan bahwa pelayanan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit harus mengikuti Standar Pelayanan Kefarmasian yang selanjutnya diamanahkan untuk diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam Pasal 108 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan berbunyi “Praktek Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, penagdaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan. Dalam menjalankan praktek kefarmasian apoteker harus melakukan sesuai standar yang ditetapkan oleh peraturan Menteri. HISFARSI – PD IAI Jatim akan menyelenggarakan rapat kerja daerah yang membahas dukungan regulasi untuk peningkatan peran apoteker dalam pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang efektif, efisien dan bermutu tinggi.

Untuk info selanjutnya akan dibahas dalam Simposium, Workshop “Role of Pharmacist in Hospital Accreditation and Medication Safety” dalam rangkaian Rakerda HISFARSI – PD IAI Jatim 

Hari Pertama (9 September 2022)

Simposium I
Upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan dan BMHP yang aman, bermutu dan terjangkau
Oleh: Dirjen Farmalkes Kemenkes
Peran farmasi dalam penggunaan obat rasional dan pengendalian biaya kesehatan
Oleh: Dr. dr. Joni Wahyuhadi, SpBS (K)

Simposium II
Akreditasi rumah sakit sebagai upaya menjaga keamanan dan mutu pelayanan di rumah sakit
Oleh: Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes
Overview standar pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) dalam Standar Akreditasi Kemkes (STARKES)
Oleh: apt. Dra. Arofa Idha, M.Farm.Klin

Hari Kedua (10 September 2022)

Sesi 1 (Peserta memilih salah satu workshop tiap sesi)
Workshop I
Dokumen mutu instalasi farmasi: pemilihan indikator mutu, membuat definisi operasional indikator mutu, pengumpulan data dan analisis hasil
Oleh: apt. Elfri Padolo, S.Si., SpFRS
Workshop II
Penyusunan dokumen kebijakan, Panduan/Pedoman , SPO untuk mendukung pokja PKPO dalam akreditasi rumah sakit
Oleh: apt. Anugraheny Ayu Paramita, S.Farm., M.Farm.Klin

Sesi 2 (Peserta memilih salah satu workshop tiap sesi)
Workshop III
Insiden keselamatan pasien, melakukan RCA dan Menyusun dokumen FMEA di Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Oleh: apt. Ari Kurnianingsih, S.Si., M.Farm.Klin
Workshop IV
Telaah resep, telaah obat dan pemantauan terapi obat dalam standar akreditasi kemkes (STARKES)
Oleh: apt. Amitasari Damayanti, S.Si., MSc

Sesi 3 (Peserta memilih salah satu workshop tiap sesi)
Workshop V
Risk register di instalasi farmasi dan peran apoteker dalam manajemen bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di RS
Oleh: apt. Drs. Sujatno
Workshop VI
Pengelolaan alkes khusus (implant) dan obat anestesi di kamar operasi
Oleh: apt. Ria Fitrah Arfiani, S.Farm., M.Farm.Klin

Hari Ketiga (11 September 2022)

Sesi 4 (Peserta memilih salah satu workshop tiap sesi)
Workshop VII
Kredensial tenaga kefarmasian di rumah sakit dan penerbitan rincian kewenangan klinik dan penugasan klinik
Oleh: apt. Drs. Ali Syamlan, SE., MARS
Workshop VIII
Program pengendalian resistensi antimikroba dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES)
Oleh: apt. Mariyatul Qibtiyah, S.Si., SpFRS

Simposium III
Peran apoteker dalam keselamatan pasien dan pencegahan medication error
Oleh: Dr. apt. Yulistiani, M.S
Kebijakan obat high alert, elektrolit konsentrat dan elektrolit tertentu dalam upaya keselamatan pasien rumah sakit
Oleh: apt. Drs. Muhammad Yahya, SpFRS

 

 

“Untuk Simposium WAJIB DIIKUTI oleh semua peserta, sedangkan Workshop HANYA dapat dipilih salah satu workshop dari tiap sesi”

 

Biaya Registrasi:

Early Bird   : Rp. 2.250.000/peserta (s/d 13 Agustus 2022)

Normal      : Rp. 2.500.000/peserta (14 Agustus s/d 3 September 2022)

Late Bird    : Rp. 3.000.000/peserta (3 September s/d 9 September 2022)

 

Lokasi:

Bumi Surabaya City Resort https://goo.gl/maps/9EKJ1q8qLmNMbrtH8

 

SEGALA INFORMASI ACARA HISFARSI JATIM akan diinfokan di Portal Informasi Hisfarsi Jatim

linktr.ee/hisfarsijatim

 

Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih

 

Pendaftaran Telah Ditutup

Pendaftaran telah ditutup pada 9 September 2022
Semua pendaftaran dan pembayaran setelah tanggal penutupan dianggap dan dikenakan biaya sebagai On-Site

Terima kasih

untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi :
Novi (0856 3125 511) dan Etik (08123 000 5672) WA Only

Ketentuan Peserta
  • Peserta resmi Simposium dan Workshop adalah peserta yang mendaftar online, membayar, mengisi form konfirmasi melalui link dan diverfikasi oleh Tim Panitia
  • Untuk Simposium WAJIB DIIKUTI oleh semua peserta, sedangkan Workshop Hanya dapat dipilih salah satu workshop dari tiap sesi
  • Peserta WAJIB membawa Bukti Registrasi LUNAS yang dikirim melalui whatsapp yang terdaftar, sewaktu Registrasi ulang di tempat acara
  • untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi :
    Novi (0856 3125 511) dan Etik (08123 000 5672) WA Only
Petunjuk Teknis Pendaftaran

Registrasi

  • Dilakukan melalui Portal Informasi Hisfarsi Jatim 
  • Setelah mendaftar anda akan mendapatkan invoice pada email yang anda masukkan di form pendaftaran
  • Isian form harus dituliskan dengan lengkap dan jelas di form pendaftaran online, karena panitia akan mempergunakan data tersebut untuk kepentingan sertifikat, mengirim invoice, link konfirmasi pembayaran, bukti registrasi dan materi-soal-jawaban

Pembayaran

  • Dapat dilakukan dengan 2 metode yaitu: Setoran Tunai dan Transfer Via ATM
  • Setoran tunai adalah pembayaran melalui teller bank ke rekening resmi atas nama Hisfarsi Jatim
  • Diberikan keterangan nama calon peserta yang dibayarkan di form setoran tunai bank
  • Transfer via ATM adalah pembayaran melalui mesin ATM ke rekening resmi atas nama Hisfarsi Jatim.
  • Nomer referensi akan muncul secara otomatis di struk ATM, untuk diisikan ke form konfirmasi pembayaran
  • Bukti setoran tunai dan struk ATM harap disimpan
  • Kuitansi resmi HANYA dapat diambil sewaktu acara berlangsung dan HANYA tercetak satu kali saja

Konfirmasi Pembayaran

  • Dilakukan melalui pengisian form pada link yang tercantum di Portal Informasi Hisfarsi Jatim
  • Apabila pembayaran secara kolektif, DITULISKAN sesuai dengan nama yang telah didaftarkan dan DIPISAHKAN dengan tanda koma
  • Bukti registrasi LUNAS akan diberikan ke email/WA yang telah dimasukkan pada form pendaftaran
  • Peserta HARAP MEMBAWA bukti registrasi LUNAS sewaktu re-registrasi di tempat acara, untuk dibagikan seminar kit
  • Seminar kit dapat diambil sewaktu acara berlangsung di Sekretariat Hisfarsi Jatim

Keterangan Tambahan

  • Harap mengisi data dengan benar, karena panitia akan menghubungi anda melalui informasi yang anda isikan pada form tersebut
  • Setelah anda mengisi form pendaftaran online, tunggulah sampai 5 menit dan lihatlah status pendaftaran anda  disini bila belum ada, klik tombol refresh/F-5 pada halaman tersebut
  • Mohon tidak mengisi ulang KECUALI bila setelah 30 menit dan halaman peserta yg telah terdaftar telah anda refresh tetapi nama anda masih belum muncul
  • Anda akan mendapatkan invoice pada email/WA yang anda masukkan di form pendaftaran, silahkan mengikuti langkah yang ada disana